Terindikasi Melanggar PSBB, Politisi PAN Marah-Marah ke Petugas Saat Diberikan Imbauan

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menyayangkan sikap politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Epyardi Asda yang diduga memaki petugas karena diimbau untuk tidak melakukan pengumpulan massa saat membagi bahan pokok ke masyarakat di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Saat ini, polisi melalui Polres Arosuka Kabupaten Solok melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Polisi menyatakan, yang dilakukan oleh Epyardi Asda terindikasi melanggar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Pengumpulan massa pada saat PSBB juga terindikasi melanggar Undang-Undang Karantina.

Polisi mengimbau pihak yang ingin membagi sembako ke masyarakat terdampak wabah Covid-19, sebaiknya berkoordinasi dengan polisi terlebih dahulu.

Pembagian bahan pokok dapat dilakukan langsung ke rumah warga, tanpa harus mengumpulkan massa.




Dianjurkan