Bima Arya Pimpin Penertiban Ratusan Toko yang Melanggar Aturan PSBB!

  • 4 tahun yang lalu
BOGOR, KOMPAS.TV - Usai sembuh dari corona, Wali Kota Bogor Bima Arya, memimpin penertiban ratusan toko di Plaza Dewi Sartika, karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar, PSBB.

Para pedagang hanya bisa pasrah, karena merugi dan tak bisa lagi menggaji karyawan.

Pada hari pertama bekerja,seusai sembuh dari penyakit corona, Wali Kota Bogor, Bima Arya memimpin penertiban kegiatan perdagangan, di Plaza Dewi Sartika.

Para pedagang yang tidak termasuk dalam sektor yang dikecualikan di kebijakan PSBB, diperintahkan tutup atau dijatuhi sanksi,pencabutan izin usaha.

Dengan diawasi puluhan personel Satpol PP, para pedagang pakaian,sepatu juga perhiasan,menutup sendiri toko mereka.

Para pedagang mengaku pasrah, meski makin dalam mengalami kerugian, setelah sebelumnya aktivitas jual - beli sepi selama pandemi corona.

Pemkot Bogor mulai bertindak tegas, agar PSBB yang bertujuan mengurangi aktivitas masyarakat, bisa efektif.sehingga penyebaran virus covid-19 bisa ditekan.


Tindakan tegas Pemkot Bogor, juga diiringi penyaluran bantuan sosial secara bertahap untuk warga terdampak corona.

Bantuan sebesar 500 ribu rupiah untuk masing-masing keluarga, akan diberikan selama empat bulan.

Dianjurkan