Tidak Ada Penutupan Jalan Tol Selama Larangan Mudik
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.tv - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit pastikan tidak ada penutupan jalan tol dan non-tol selama masa larangan mudik Lebaran 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Danang menjelaskan mobil barang atau angkutan logistik tidak dilarang untuk keluar masuk wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB

\"Tidak ada penutupan jalan tol atau jalan non-tol. Yang benar adalah penyekatan/pembatasan jalan tol dan non-tol mengingat mobil barang (angkutan logistik) tidak dilarang untuk keluar masuk wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),\" ujar Danang menjawab Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Hal ini sekaligus menepis rumor dan kabar yang beredar di media sosial dan kalangan masyarakat umum. Danang juga memastikan, regulasi untuk mendukung kebijakan ini terbit pada Kamis ini, mengingat penetapan pelarangan mudik dimulai Jumat (24/4/2020).

Untuk mendukung kebijakan ini akan dibangun check point gabungan di lebih dari 50 lokasi di seluruh Indonesia, di bawah koordinasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Nantinya, pada pos check point gabungan tersebut ditempatkan petugas gabungan dari unsur Kepolisan, TNI, Kementerian Perhubungan, Polisi Pamong Praja, dan Tim Medis dari Dinas Kesehatan.

Prosedur pada check point akan dilengkapi dengan 2 lajur yaitu lajur untuk mobil barang (angkutan logistik) yang dapat terus melanjutkan perjalanan dan lajur untuk kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi yang akan keluar wilayah PSBB akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan semula.

\"Seluruh kendaraan tersebut akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan semula,\" ucap Danang.

Waktu pelaksanaan pelarangan mudik dimulai pada Jumat 24 April hingga Minggu 31 Mei 2020, namun dapat diperpanjang bila kondisi belum kondusif.

Dianjurkan