Tiongkok Terancam Bayar USD6 Triliun Akibat Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
Beberapa pejabat AS menuntut Pemerintah Tiongkok terkait dengan masalah penyebaran virus korona. Namun, Tiongkok menilai hal ini sebagai tuduhan tak berdasar untuk mengalihkan perhatian dari informasi ilmiah covid-19. Tiongkok mengklaim telah menangani korona dengan baik.

 

Saat ini, AS dikabarkan sudah mengajukan undang-undang yang memungkinkan warganya untuk menuntut Tiongkok terkait masalah virus korona di pengadilan federal. Dalam gugatan itu Tiongkok terancam untuk membayar sebesar USD6 triliun atau sekitar Rp90 ribu triliun, sebagai kompensasi apabila gugatan diputuskan. AFP.
Tiongkok Terancam Bayar USD6 Triliun Akibat Covid-19