Sidang Online, Terdakwa Dan Jaksa Tak Dihadirkan Di Pengadilan

  • 4 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pengadilan negeri makassar terpaksa menggelar sidang secara on line. sidang yang tak biasa ini dilakukan untuk membantu menekan penyebaran virus korona.

Ada yang berbeda di ruang sidang pengadilan negeri makassar senin 30 maret 2020, sidang di gelar tak biasa alias berbeda pada umumnya. terdakwa dan jaksa yang biasanya hadir di ruang sidang kali ini tak di izinkan datang mereka hanya menggunakan teekonfreence alias menggunakan internet.

Kebijakan sidang secara daring ini terpaksa dilakukan , setelah pendemi korona meluas, mahkamah agungpun memutuskan agar sidang tak lagi digelar dengan tatap muka melainkan dengan metode daring.

Meski telah mulai mencoba melakukan sidang dengan online namun pihak pengadilan masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, pasalnya ganguan internet kerap terjadi sehingga proses persidnagan belum berjalan sesuai harapan.

#sidangonline
#covid19
#pengadilantinggi

Dianjurkan