Terdakwa Kasus Sengketa Tanah Dihadirkan dalam Keadaan Sakit
  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus sengketa tanah tiba dari Kabupaten Mempawah menggunakan ambulans. Keluarga menghadirkan terdakwa yang masih menggunakan selang oksigen untuk mengikuti persidangan.

Hal tersebut dilakukan karena sebelumnya majelis hakim meminta terdakwa hadir dalam persidangan, setelah tiga kali tidak dapat dihadirkan karena beralasan sakit, walaupun keluarga telah melampirkan surat sakit dari dokter beserta foto.

Keluarga nekat membawa terdakwa yang dalam keadaan sakit untuk membuktikan kepada hakim, bahwa pihak keluarga taat hukum dan tidak merekayasa kondisi terdakwa.

Setelah selesai persidangan, hakim menjelaskan kepada keluarga bahwa hakim meminta terdakwa tetap dihadirkan karena tanggal dan bulan pada surat tidak sesuai.

Hakim mengatakan keluarga harus melengkapi berkas sesuai aturan hukum yang ada, termasuk surat keterangan sakit yang sesuai.

Persidangan nantinya juga akan dilanjutkan dengan menggunakan sistem telekonferens, sehingga terdakwa bisa tetap dirawat tanpa perlu hadir dalam persidangan.

Dalam kasus ini, terdakwa Saidi dilaporkan oleh salah satu keluarganya terkait kasus sengketa tanah warisan.

Dianjurkan