Langkah Bank Indonesia Dalam Menghadapi Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Kondisi yang dihadapi saat ini tidak sama dengan krisis keuangan tahun 2008 bahkan 1998. Yang dilawan kali ini adalah penyakit yaitu penyebaran covid-19 alias corona.

Indonesia tidak sendirian. Lebih dari 180 negara mengalami nasib yang sama. Antisipasi pun dilakukan bersama negara maju dengan menghitung aspek kemanusiaan, keuangan sampai sektor ekonomi.


Bank Indonesia punya sejumlah langkah menghadapi imbas covid-19 terutama yang berdampak pada stabilitas Rupiah. Pertama adalah relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto.

Di dalamnya mencakup penggunaan rekening Rupiah dalam negeri alias vostro bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi DNDF. Kemudian, pencatatan DNDF dalam posisi devisa neto atau PDN. Di sini, transaksi DNDF diperhitungkan dalam PDN bank dan dilaporkan ke BI sehingga perbankan akan semakin longgar dalam bertranskasi di pasar valas sejak tanggal 20 Maret 2020.

Langkah Bank Indonesia ke-dua adalah investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam kegiatan investasi di Indonesia.

Ketiga, bersama kementerian keuangan telah melakukan komunikasi secara langsung dengan investor global.

Tidak hanya stabilitas rupiah, Bank Indonesia juga ikut andil dalam upaya menekan penyebaran covid-19. Langkah riil yang ini bahkan menyentuh masyarakat secara langsung.

Cara pertama, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri keuangan menyesuaikan jadwal operasional yang berlaku sejak 30 Maret sampai 29 Mei.

Kedua, distribusi Rupiah pada masyarakat dijamin sudah lewat proses pengolahan khusus. Sehingga meminimalisasi penyebaran covid-19. Di sini bank sentral bekerja sama dengan perbankan.

Langkah ketiga adalah, optimalisasi transaksi non tunai lewat uang elektronik mobile banking, Internet banking dan QRIS untuk mendukung wfh dan social distancing. Termasuk MDR QRIS 0% untuk usaha mikro dan penurunan biaya SKNBI.

Dianjurkan