Ketua Baleg DPR Bela Presiden Soal Hukuman Mati Koruptor

  • 4 tahun yang lalu
Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan tidak ada yang salah yang dikemukakan presiden dari sisi kewenangan yang diberikan Undang-Undang Dasar. Di sisi lain Presiden memberikan grasi kepada terpidana secara konstitusional.
Ketua Baleg DPR Bela Presiden Soal Hukuman Mati Koruptor