Highlight Primetime News - Kontroversi "Diskon Hukuman" Koruptor
  • 4 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sangat kecewa kepada Mahkamah Agung yang memotong masa pidanan penjara selama 3 tahun atas vonis mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. KPK mengaku belum akan melakukan langkah hukum peninjauan kembali dan masih mendalami hasil putusan MA yang dinilai tidak memberikan efek jera kepada pelaku koruptor. Ma terkesan mudah sekali mengabulkan kasasi yang diajukan oleh sejumlah terdakwa korupsi.
Highlight Primetime News - Kontroversi "Diskon Hukuman" Koruptor
Dianjurkan