Mantan Sekretaris MA Nurhadi Jadi Buronan KPK
  • 4 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status pemanggilan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011 sampai 2016. Tiga orang ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan ketiga orang itu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, menantu Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Korps Antirasuah meminta bantuan polisi memburu tiga orang tersebut.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Jadi Buronan KPK