Kemenkes Bantah WNI Suspect Corona Masuk Batam

  • 4 tahun yang lalu
BINTAN, KOMPAS.TV - Enam WNI warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yang baru kembali dari Singapura dinyatakan negatif dari virus Corona.

Menurut kepala dinas kesehatan Kepulauan Riau, Cecep Yudiana, keenam warga Tanjung Pinang tersebut bukan suspect virus Corona, setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

Meski demikian, keenam warga tanjung pinang tersebut tetap dipantau Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, karena riwayat mereka yang sempat berada di Singapura, negara yang kini memiliki beberapa kasus pasien positif virus Corona.

Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Achmad Yurianto menjelaskan, enam orang tersebut bukan suspect virus corona.

\"Protokol WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa suspect tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara. Suspect adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes. Sehingga 6 orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect,\" kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (9,2,2020).

Informasi itu juga menyebutkan pihak Kemenkes dan otoritas terkait di Singapura meminta bantuan Imigrasi Batam untuk mencari orang tersebut.

Menurut informasi tersebut, keenam WNI yang memasuki Batam berinisial CW, W, D, SS, M, JKX.

Dalam informasi itu juga terdapat perintah agar pihak Imigrasi Batam melakukan pemeriksaan sistem data perlintasan pintu masuk pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau untuk mencari data rinci 6 WNI itu.


Dianjurkan