Kemenkes: Harga Tertinggi Tes Usap Corona Rp 900.000

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menetapkan batas harga tes usap PCR tertinggi, sebesar Rp 900.000.

Penetapan ini melalui tiga kali pembahasan antara Kementerian Kesehatan dan BPKP.

BPKP mengkaji harga tes usap dengan melakukan survei harga tes usap, dan analisis harga di sejumlah daerah di Indonesia.

Komponen biaya yang dihitung meliputi, komponen jasa dokter, dan tenaga kesehatan, komponen bahan habis pakai, seperti apd dan alat tes usap, dan yang terakhir, komponen biaya administrasi.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV





Dianjurkan