Tarif Tol Jagorawi Resmi Naik Hari Ini

  • 4 tahun yang lalu
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terhitung mulai 19 Desember 2019 ruas tol Tol Jakarta-Bogor-Ciawi ( Jagorawi) sudah menetapkan tarif baru. Adanya tarif baru berlaku untuk semua golongan kendaraan yang telah disesuaikan. Artinya, tidak semua besarnya naik, tapi ada juga yang bertahan, bahkan turun signifikan dari sebelumnya.

Hari ini tarif tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) naik, khusus untuk golongan satu dan dua. Kenaikan tarif ini berdasarkan pertimbangan inflasi Jakarta dan Bogor.

Kenaikan tarif tol berlaku untuk kendaraan golongan satu dan dua. Masing-masing menjadi 7 ribu dan sebelas ribu 5 ratus rupiah. Sementara itu, tarif untuk kendaraan golongan 3 dan 5 justru turun. Tarif untuk kendaraan golongan 4 tidak berubah di 16 ribu rupiah .

Sosialisasi sudah dilakukan agar pengguna tol tidak kaget dengan perubahan tarif, mulai dari memakai spanduk, stiker gardu, dan media sosial. Para pengguna tol Jagorawi diharapkan untuk mempersiapkan uang elektronik mereka, untuk mencegah pengguna tol kekurangan saldo di uang elektronik.