Imigrasi Sebut Rizieq Tak Pernah Ajukan Permohonan Bantuan Kepulangan

  • 4 tahun yang lalu
Direktorat Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menangkal permohonan pulang Rizieq Shihab. Sebab menurut Undang-Undang pemerintah dilarang menangkal WNI yang ingin pulang ke Indonesia. Ronny pun menjelaskan bahwa Rizieq tidak pernah mengajukan permohonan bantuan kepulangan ke Indonesia kepada Imigrasi.
Imigrasi Sebut Rizieq Tak Pernah Ajukan Permohonan Bantuan Kepulangan