Tanggapi Sidang Rizieq Shihab, Wasekjen Peradi-RBA: Advokat Harus Jaga Etika
  • 3 tahun yang lalu
Muhammad Rizieq Shihab menolak untuk mengikuti sidang virtual terkait sederet kasus yang menjeratnya. Dia memberontak saat hendak dibawa oleh para jaksa dari ruang tahanannya di rutan Bareskrim Polri ke ruang persidangan yang digelar di Bareskrim Polri.



Rizieq mempertanyakan alasan mengapa dirinya tetap dipaksa ikut sidang secara virtual. Ia hanya ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline. Rizieq menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat. Acara itu dihadiri banyak orang. Tamu undangan kedapatan tidak menggunakan masker dan abai menjaga jarak. Pelanggaran protokol kesehatan ini akhirnya diproses hukum.



Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar juga meminta kliennya dihadirkan langsung di persidangan. Sidang yang digelar secara virtual dinilai tidak maksimal.



Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Perhimpunan Advokat Indonesia-Rumah Bersama Advokat (Peradi-RBA), Azas Tigor Nainggolan, menanggapi jalannya sidang Muhammad Rizieq yang diwarnai sikap protes dengan berteriak keras dan menunjuk Majelis Hakim pada hari Selasa (16/3/2021).



Menurut Tigor, dalam upaya membela klien, seorang advokat harus bersikap profesional. Terlebih dalam sebuah persidangan yang diikuti oleh orang-orang yang mulia.
Tanggapi Sidang Rizieq Shihab, Wasekjen Peradi-RBA: Advokat Harus Jaga Etika