Pemilik Ratusan Liter Arak Ilegal Dikenai Pidana Ringan

  • 5 tahun yang lalu
Selasa (17/9/2019) sore ada kejadian tak biasa di kelurahan Waruruma Kokalukuna. Sebuah minibus dihentikan polisi yang lenagusng memeriksa muatannya. Benar saja sekitar 200 liter minuman keras tradisional jenis arak ditemukan di dalamnya .



Arak pun disita dan pemilik arak digiring ke Mapolsek Kokalukuna untuk disidik. Arak yang diakui berasal dari Buton dan hendak dikirim ke Kapuntori ini terbukti tak berizin alias ilegal .

#Miras #Arak #Baubau

Dianjurkan