Kerusuhan Papua: Dari 64, 28 Orang Ditetapkan Tersangka

  • 5 tahun yang lalu
Polda Papua menahan 64 orang perusuh dalam demo di Jayapura 29 Agustus lalu yang berujung aksi anarkistis.

Usai pemeriksaan polisi menetapkan 28 orang sebagai tersangka dugaan pengrusakan pembakaran dan penjarahan serta kepemilikan alat tajam.

Sementara itu Polda Metro Jaya juga sudah tetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Sapa Indonesia Malam akan mengulasnya bersama Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A.M Kamal.

#Papua #KerusuhanPapua #PapuaBarat