MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Terkait Pelatihan TKN, Ini Alasannya

  • 5 tahun yang lalu
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6).

Hakim konstitusi Wahiduddin Adams menilai, keterangan terkait bimbingan teknis yang memuat slide “kecurangan adalah bagian dari demokrasi” tidak dipertimbangkan Mahkamah Konstitusi.

“Karena perihal bimtek tidak didalikan oleh pemohon maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan,” kata Wahiduddin.

Simak pemaparan hakim konstitusi Wahiduddin Adams dalam sidang pleno dengan agenda putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden.

#SidangSengketaPilpres #SidangMK #MahkamahKonstitusi

Dianjurkan