Mahkamah Konstitusi Akan Gelar Sidang Sengketa Pemilu Pada 27 Maret 2024
  • 27 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi siap melaksanakan sidang terkait perselisihan hasil pemilu, selama pemilihan DPR, DPD dan DPRD serta pemilu Presiden 2024.

Total ada 277 pengajuan permohonan gugatan yang akan dilaksanakan persidangannya secara bergilir di Mahkamah Konstitusi.

Jubir Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menegaskan, bahwa pihaknya siap menghadapi rangkaian sidang perselisihan hasil pemilu, yang akan dimulai akhir Maret mendatang atau lebih tepatnya tanggal 27 Maret 2024.

Baca Juga Adi Prayitno: Fokus PPP di Pileg Terbagi dengan Pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres di https://www.kompas.tv/video/495453/adi-prayitno-fokus-ppp-di-pileg-terbagi-dengan-pemenangan-ganjar-mahfud-di-pilpres

Video Editor: Galih

#sidangmk #sengketapemilu #pemilu2024

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495506/mahkamah-konstitusi-akan-gelar-sidang-sengketa-pemilu-pada-27-maret-2024
Dianjurkan