Arab Saudi Melaksanakan Hukuman Penggal

  • 5 tahun yang lalu
Arab Saudi melaksanakan hukuman penggal kepala terhadap 37 orang warganya. Eksekusi massal ini karena adanya kejahatan yang berhubungan dengan terorisme. Untuk peringatan kepada yang lain, jasad dari kelompok ekstrem Sunni digantung di tiang. Raja Salman sendiri sudah memberikan dukungan resmi kerajaan atas keputusan ini. AFP: Fethi Belaid/ Antara: Zabur Karuru, Didik Suhartono, Rivan Awal Lingga.