Warga Arab Saudi Diizinkan Bepergian ke Luar Negeri
  • 3 tahun yang lalu
Setelah lebih dari setahun melarang warganya keluar negeri, kini pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga yang sudah divaksin untuk bepergian. Pemberian izin bepergian ke luar negeri berlaku mulai 17 Mei 2021.



Ada tiga kategori yang dianggap sudah divaksin bisa bepergian. Pertama, mereka telah menerima dua dosis vaksin COVID-19. Kedua, mereka yang diberi dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelum perjalanan. Ketiga, orang yang sembuh dari infeksi dalam 6 bulan terakhir. Selain itu, warga yang berusia di bawah 18 tahun serta kelompok usia yang tidak menerima vaksin juga akan diizinkan untuk bepergian ke luar negeri.



Kerajaan Arab Saudi akan membuka perbatasannya. Kebijakan ini jadi insentif bagi warga negara yang dilarang bepergian ke luar negeri sejak pandemi. APTN.
Warga Arab Saudi Diizinkan Bepergian ke Luar Negeri