Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan WNI
  • 2 tahun yang lalu
Pemerintah Arab Saudi akan mulai mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia. Izin masuk akan berlaku mulai 1 Desember mendatang. Selain Indonesia, 5 negara lainnya adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir dan India.



Setibanya di Arab Saudi, para pendatang keenam negara tersebut tetap diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari. Karantina wajib dijalankan terlepas dari status vaksinasi mereka di negara asal.



Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi COVID-19 di Arab Saudi dan global. Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia termasuk jemaah umroh tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk pergi ke Arab Saudi.



Sebelumnya Indonesia masuk dalam daftar negara yang dilarang masuk arab saudi karena tingkat penularan dan angka kematian COVID-19 yang tinggi.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Arab Saudi Cabut Larangan Perjalanan WNI
Dianjurkan