Sidang Perdana MK Uji Materi UU Pemilu

  • 5 tahun yang lalu
Hakim Konstitusi  Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat dan Suhartoyo memimpin sidang gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/4). Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu untuk menguji materi terkait aturan mengenai publikasi hasil survei dan hasil hitung cepat (quick count) pada Pemilu 2019. Sidang dihadiri oleh Kuasa hukum Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) Veri Junaidi dan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Ishadi SK dengan perkara 24/PUU-VII/2019 diajukan Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) dan 25/PUU-VII/2019 diajukan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI). MI.