Jaringan Mahasiswa Indonesia Dukung Revisi UU KPK
  • 5 tahun yang lalu
Dukungan untuk revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dikumandangkan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) turun ke jalan untuk menyuarakan dukungan itu.

 

Koordintor JAM Indonesia, Mahmud Tamher menyebut rencana revisi UU KPK tak berkaitan dengan pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Semangat yang sama juga dilakukan panitia seleksi capim KPK kala menyeleksi calon pimpinan. KPK dinilai membutuhkan dewan pengawas. Seperti halnya lembaga lain, polri juga mempunyai lembaga pengawas yakni Kompolnas dan Kejaksaan memiliki dewan pengawas Komisi Kejaksaan.



Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ada beberapa poin dalam revisi ini, di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen, penuntutan koordinasi dengan kejaksaan agung.

Antara: Puspa Perwitasari, Irsan Mulyadi, Aditya Pradana Putra/ MI: Susanto
Jaringan Mahasiswa Indonesia Dukung Revisi UU KPK