Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 29/4/2019
Dua lembaga survei, Indikator Politik Indonesia dan Charta Politika, melaporkan akun penyebar fitnah ke kepolisian. Lembaga survei dituding merekayasa hasil hitung cepat yang memenangkan paslon Jokowi-K.H Ma'ruf Amin.

Dianjurkan