Hukum oh Hukum: 2016 Divonis Bayar Rp16,2 T Tapi Hingga Kini Belum Bayar

  • 5 tahun yang lalu
Video Selengkapnya:
https://video.medcom.id/editorial-mi-video/yNLv0ayk-bedah-editorial-mi-menyoal-komitmen-penegak-hukum

Di negeri ini, hukum kerap diabaikan dan celakanya sikap abai itu tak jarang pula dipertontonkan penegak hukum. Contoh termutakhir pengabaian terhadap hukum secara telanjang tampak dalam kasus pembalakan liar untuk hutan tanaman industri sawit oleh PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL). Dalam kasus itu, PT MPL dinyatakan bersalah atas kejahatan hutan dan lingkungan lewat kasasi di Mahkamah Agung pada 2016 dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp16,2 triliun. Akan tetapi, hingga kini, putusan itu cuma tegas di atas kertas. Meski telah berusia dua tahun, putusan tak juga dilaksanakan.


Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/