Dugaan Pelanggaran Kampanye Bupati Kuningan
  • 5 tahun yang lalu
Bupati Kuningan, Jawa Barat, Acep Purnama memenuhi klarifikasi Bawaslu terkait ucapannya yang viral dan dinilai telah melanggar aturan kampanye. Bawaslu akan melakukan kajian selama 14 hari dan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Kedatangan Acep untuk memberikan klarifikasi terkait ucapan Acep saat menyampaikan pidato pada pertemuan relawan akar rumput pada Sabtu (16/2/2019) lalu. Acep mengaku tak sengaja mengatakan kata-kata tak pantas saat pidato. Acep mengaku dirinya menyampaikan itu kepada relawan internal bukan kepada kepala desa.

Acep dengan tegas menampik orang yang menuding dirinya memerintahkan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilpres 2019.
Dianjurkan