Polisi Sita 22 Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar

  • 5 tahun yang lalu
Kepolisian sektor Meurah Mulia mengamankan sekitar 22 ton kayu tanpa

dokumen diduga hasil pembalakan liar atau ilegal logging di Daerah Desa Nga, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (17/2) petang. Kayu itu kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Meurah Mulia untuk proses penyelidikan lebih lanjut.