WNI Diduga Terlibat Bom di Filipina, Menlu RI : Tekankan Investigasi dan Idetifikasi Belum Selesai

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi menyatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan otoritas Filipina terkait adanya dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam bom bunuh diri di sebuah gereja di Jolo, Filipina.

Ia menyatakan, proses investigasi dan identifikasi masih terus dilakukan oleh otoritas setempat, untuk mengungkap identitas pelaku.

"Dari kemarin kita sudah melakukan komunikasi dengan otoritas Filipina. Informasi yang kami terima sampai pagi ini melalui komunikasi telepon, sampai hari ini informasi yang diperoleh adalah pelaku belum mampu dikonfirmasikan," kata Retno dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu sore (2/2/2019).

Mantan Dubes RI untuk Belanda ini menegaskan, proses investigasi dan identifikasi terus berjalan, sehingga belum dapat memastikan keterlibatan WNI dalam serangan itu.

"Hari ini saya akan melanjutkan komunikasi dengan Filipina. Masih hipotetis, apakah dia WNI, itu yang perlu kami ketahui terlebih dahulu," ucapnya.

Dikutip dari BBC.com, pada Jumat (1/2/2019), Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Año mengatakan, dua pelaku serangan bom bunuh diri di balik serangan gereja Katolik di Pulau Jolo berasal dari Indonesia.

Serangan itu menewaskan 22 orang dan melukai 100 orang, termasuk warga sipil dan tentara.

"Yang bertanggung jawab (dalam serangan ini) adalah pembom bunuh diri Indonesia. Namun kelompok Abu Sayyaf yang membimbing mereka, dengan mempelajari sasaran, melakukan pemantauan rahasia dan membawa pasangan ini ke gereja," kata Año.

Ia mengatakan hal itu, setelah menerima keterangan dari berbagai sumber dan menyatakan pelaku merupakan "pasangan", di mana kejadian serupa pernah terjadi pada 'Serangan bom di Surabaya.

"Tujuan dari pasangan Indonesia ini adalah untuk memberi contoh dan mempengaruhi teroris Filipina untuk melakukan pemboman bunuh diri," tambahnya. (*)

Dianjurkan