E-KTP Akan Diblokir Jika Warga Belum Rekam Data

  • 6 tahun yang lalu
Sesuai dengan ketentuan, Kementerian Dalam Negeri akan memblokir sementara data penduduk yang belum merekam KTP elektronik.

Jika melewati jangka waktu yang ditentukan, maka secara otomatis kartu identitasnya tidak akan berfungsi untuk mengurus administrasi kependudukan.

Hal ini dilakukan karena banyak warga yang sampai saat ini belum proaktif dalam mengecek kartu identitasnya. Pemblokiran akan dibatalkan jika warga sudah melakukan perekaman.

Dianjurkan