Pengacara CEO Abu Tours Minta Penangguhan Penahanan Kliennya

  • 6 tahun yang lalu
Kuasa hukum CEO Abu Tours meminta polisi untuk menangguhkan penahanan kliennya. Kuasa hukum beralasan, penahanan kliennya akan berpengaruh pada kepercayaan investor Abu Tours.

Pengajuan penangguhan penahanan disampaikan kuasa hukum CEO Abu Tours, Eflin Rotua Sinaga usai kliennya itu ditahan, Jumat (23/3) kemarin.

Sebelumnya, CEO Abu Tours ditahan polisi usai gagal memberangkatkan sejumlah jemaah umrahnya.

Total jumlah jemaah Abu Tours yang belum berangkat mencapai 86.720 orang dengan kerugian dana jemaah mencapai Rp 1,8 Triliun.

Dianjurkan