Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty Soal Kasus Penipuan CPNS
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menolak pengajuan penangguhan penahanan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania untuk mempercepat jalannya penyidikan.

Direskrimum Polda Metro Jaya menyebut, penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Olivia tidak dikabulkan atas kekhawatiran tersangka bisa menghilangkan barang bukti mengulangi perbuatan dan melarikan diri.

Baca Juga Korban Penipuan Rekrutmen CPNS Keberatan jika Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania di https://www.kompas.tv/article/231749/korban-penipuan-rekrutmen-cpns-keberatan-jika-polisi-kabulkan-penangguhan-penahanan-olivia-nathania

Sehingga untuk mempermudah kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS Olivia ditahan selama 20 hari ke depan.

Kamis minggu lalu, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan penyidik seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tes CPNS fiktif.

Baca Juga Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus CPNS Fiktif yang Libatkan Anak Nia Daniaty di https://www.kompas.tv/article/231509/polisi-tetapkan-4-tersangka-baru-kasus-cpns-fiktif-yang-libatkan-anak-nia-daniaty

Dalam pemeriksaan, Olivia dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tes CPNS fiktif yang memakan 225 korban dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Olivia ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232367/polisi-tolak-penangguhan-penahanan-anak-nia-daniaty-soal-kasus-penipuan-cpns
Dianjurkan