Berkas Jennifer Dunn Dinyatakan Telah P21
- 6 tahun yang lalu
Artis yang menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Jennifer Dunn, Kamis (15/3) siang, diserahkan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan tersangka Jennifer Dunn diserahkan, bersama dengan barang bukti yang ditemukan penyidik yaitu pipet untuk sabu dan handphone.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan tersangka Jennifer Dunn diserahkan, bersama dengan barang bukti yang ditemukan penyidik yaitu pipet untuk sabu dan handphone.