Pemilik Salon "Nyambi" Mucikari PSK Diringkus Polisi
  • 6 tahun yang lalu
Seorang pemilik salon kecantikan yang merangkap sebagai mucikari PSK di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, diringkus polisi.

Penangkapan tersangka bermula dari patroli cyber yang digelar Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Polisi kemudian menemukan adanya konten percakapan yang mengarah pada transaksi seks komersial.

Penggerebekan akhirnya dilakukan terhadap seorang PSK di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Dari tempat kejadian, polisi mengamankan uang tunai Rp 1,6 Juta dan barang bukti lainnya.

Tersangka mengaku sudah dua tahun berperan sebagai mucikari online. Ia pun menetapkan tarif sebesar Rp 800 Ribu hingga Rp 1 Juta kepada para pelanggannya.