Curi Uang Penumpang Bermodus Pintu Goyang, Oknum Sopir Angkot diringkus Polisi
  • 3 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV TK oknum sopir angkutan umum atau angkot diringkus Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung Bersama Tim Tekab 308, lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian.

Dalam menjalankan aksinya, TK menyasar penumpang lansia yang diduduk disebelahnya, aksi kejahatanya ini dilakukan dengan modus mobil yang dikendarinya mengalami keruskan, kemudan pelaku meminta penumpang yang duduk disebelahnya untuk turun.

Namun disaat penumpang hendak turun dengan membuka pintu mobil, dengan cepat pelaku mengambil harta benda korban dari saku ataupun tas tanpa sepengetahuan korban.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku TK oknum sopir angkutan umum atau angkot ini sudah berulang kali melakukan aksi pencurian terhadap penumpangnya. Salah satu penumpang yang menjadi korban ialah seorang lansia yang seusai mengambil gaji pensiunan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Dijerat Pasal 362 Kuhp Dengan Ancaman Pidana Paling Lama Lima Tahun Kurungan Penjara.

#oknumsopirangkotcuriuangpenumpang #oknumsopirangkotdiringkuspolisi #aksipencuriandidalamangkot

Dianjurkan