Licik! Potong Uang Bansos Rp 100 Ribu per Sopir Angkot
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pelaku penggelapan dana bantuan sosial atau bansos yang ditujukan untuk para sopir angkutan umum.

Pelaku yang berprofesi sebagai calo parkir di Terminal Bus Tanjung Priok ini meminta kartu ATM milik para sopir angkutan umum, lengkap dengan nomor pin ATM-nya.

Pelaku melakukan hal tersebut dengan alasan untuk koordinasi penyaluran bantuan sosial.

Pelaku mengelabui para sopir dengan memotong langsung dana sebesar Rp 100 ribu per orang, dari total nilai bantuan Rp 600 ribu per orang.

Sementara itu di Serang, Jawa Barat, penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau Kemensos untuk warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, melalui kantor pos, sudah dimulai.

Bantuan sosial yang diberikan berasal dari tiga jenis sumber anggaran, sebesar Rp 600 ribu per keluarga.

Pemerintah Kabupaten Serang memastikan bahwa proses penyaluran bantuan sosial atau bansos ini akan tepat sasaran karena proses penyalurannya mengacu pada nomor induk kependudukan.

Dianjurkan