Pengamat: Pengacara Setnov Belum "Move On" dari Praperadilan

  • 7 tahun yang lalu
Sidang dengan agenda membacakan nota keberatan alias eksepsi bagi Setya Novanto telah digelar Rabu (20/12).

Nota keberatan Setnov dibacakan oleh tim pengacaranya.

Tim pengacara keberatan dengan hilangnya sejumlah nama tokoh di dakwaan.

Selain itu, eksepsi juga memuat penetapan tersangka Setnov yang dianggap tidak patut.

Pengamat hukum pidana Herry Firmansyah menilai, harusnya topik penetapan tersangka tidak perlu lagi dibahas.

Pasalnya, penetapan tersangka sudah sah berdasarkan praperadilan.

Herry pun menilai, pengacara Setnov seolah belum move on alias melupakan persoalan praperadilan.