Penolakan dan Pemberhentian Angkutan Online di Daerah

  • 7 tahun yang lalu
Kamis (19/10) siang, pengemudi taksi dan angkutan kota mendatangi Dinas Perhubungan Purworejo, Jawa Tengah. Mereka menolak taksi online.

Pemerintah daerah diminta tegas untuk melarang taksi online. Keberadaan taksi online, menerut pendemo telah merugikan angkutan konvensional yang mengantongi izin.

Sementara di Kalimantan Timur, pemerintah provinsi setempat menutup secara resmi kantor oprasional Grab dan Go-Jek. Kedua perusahaan ini menjalankan angkutan berbasis online. Dengan penutupan ini, seluruh armada angkutan online tidak diizinkan beroperasi.