Wakil Ketua KPK Pastikan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Sudah Diterima KPK!
  • 4 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) telah menerima Surat Keputusan Presiden terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan telah menerima Keppres pemberhentian sementara Firli kemarin siang.

Ghufron mewakili Pimpinan KPK pun menyambut penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menandatangani Keppres penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK, Jumat (24/11/2023) malam.

Melalui pesan tertulis, Ghufron bilang, "KPK telah menerima surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara kemarin siang."

"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK," Ujar Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.

Baca Juga Nawawi Jadi Ketua KPK, Jokowi Sentil Mendikbudristek, Pensiunan Korban Investasi Bodong [TOP 3 NEWS] di https://www.kompas.tv/video/463990/nawawi-jadi-ketua-kpk-jokowi-sentil-mendikbudristek-pensiunan-korban-investasi-bodong-top-3-news




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/464093/wakil-ketua-kpk-pastikan-keppres-pemberhentian-sementara-firli-sudah-diterima-kpk
Dianjurkan