Ketahuan merokok di dalam kereta, pria dan keluarganya diturunkan paksa - TomoNews

  • 7 years ago
JAWA TENGAH / INDONESIA — Aturan ada untuk ditaati, tapi tidak bagi penumpang kereta api Prambanan Ekspress ini. Seorang pria dan keluarganya diturunkan paksa dari kereta karena ketahuan merokok di dalam toilet kereta pada tanggal 4 Agustus lalu.

Pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut pergi bersama istri dan balitanya menaiki kereta Prameks tujuan stasiun Kutoarjo, Solobalapan. Pria itu merokok di dalam toilet meskipun sudah ada larangan merokok di dalam kereta.

Dua polisi khusus kereta api mencum bau asap rokok yang berasal dari dalam toilet. Polisi pun menangkap basah pria yang sedang merokok di dalam toilet tersebut. Mereka pun bernegosiasi di depan toilet, penumpang merasa tidak bersalah dan beralasan dulu merokok di kereta tidak apa-apa.

Sesuai dengan ketentuan penumpang nomor 5 yang tertulis di website kereta-api.co.id, semua perjalan kereta api adalah perjalanan bebas asap rokok, tidak diperkenankan merokok di seluruh rangkaian kereta api. Penumpang yang kedapatan merokok, akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Pria itu dan keluarganya tetap diturunkan paksa dari kereta di stasiun kelas III Stasiun Rewulu. Itu akibatnya jika anda tidak menaati peraturan, karena aturan dibuat juga demi kenyamanan anda.

Recommended