Ahok Batal Jadi Saksi di Sidang Buni Yani

  • 7 tahun yang lalu
Jaksa Penuntut Umum memastikan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk hadir sebagai saksi dalam sidang Buni Yani kedelapan. Namun, saksi fakta tidak bisa hadir dengan alasan masalah kesehatan.



Penasihat hukum Buni Yani menolak keterangan saksi fakta hanya dibacakan melalui BAP. Majelis hakim pun mendesak agar jaksa tetap menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi fakta pada persidangan berikutnya.



Selain saksi fakta, ada dua saksi ahli yang dihadirkan, yaitu ahli pidana dan ahli IT. Saksi pertama yang diperiksa adalah Efendi Saragih sebagai saksi ahli pidana.