Sidang Ke-16, Kesempatan Terakhir Ahok Ajukan Saksi

  • 7 tahun yang lalu
Rabu (29/3) pagi, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama bergegas menuju gedung Pengadilan Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian dengan pengawalan polisi. Kali ini menjadi persidangan ke-16 bagi Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penodaan agama. Kuasa hukum Ahok mengajukan 7 orang ahli untuk meringankan dakwaan terhadap Ahok. Bambang Kaswanti Purwo adalah salah satu ahli yang pertama memberikan analisanya. Guru besar linguistik Unika Atma Jaya ini menjelaskan sisi bahasa dalam video pidato Ahok. Total durasi video yang diteliti adalah 26 menit, yang menggunakan 2.897 kata di sepanjang pidato. Secara rinci, kata Al-Maidah diucapkan Ahok 1 kali. Begitu pula dengan kata dibohongi, pilih, dan pilkada. Dari hampir 3.000 kata yang diucapkan Ahok, kata yang berhubungan dengan pemilihan diucapkan 14 kali. Analisis inilah yang membuat ahli bahasa menyimpulkan, Ahok tidak berniat menodai agama dan berkampanye. Sidang berikutnya akan kembali digelar Selasa mendatang, dengan agenda pemeriksaan barang bukti dan juga pemeriksaan Ahok sebagai terdakwa.

 

Dianjurkan