Jelang Sidang Tuntutan Buni Yani

  • 7 tahun yang lalu
Terdakwa perkara ujaran kebencian, Buni Yani, Hari ini (3/10) siap menjalani sidang tuntutan. Sidang tuntutan, yang sempat ditunda dari pekan lalu ini, akan digelar di gedung perpustakaan dan arsip Kota Bandung. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka pada 23 November tahun 2016 silam, setelah ia mengunggah penggalan video pidato Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta saat itu, di Pulau Pramuka, yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.