Polisi Sita 1,2 Ton Mi Mengandung Formalin dan Boraks

  • 7 tahun yang lalu
Siantar, Sumatera Utara, Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Sumatera Utara menyita 1,2 ton mie kuning yang mengandung formalin dan borak. Mie berformalin disita dari enam kios yang ada di sejumlah pasar tradisional. Penyelidikan terkait maraknya peredaran mie formalin telah dilakukan BPOM sejak tahun 2016. Dari hasil sidak di 6 kios penjual mie, petugas menemukan 1,2 ton mie kuning yang mengandung formalin dan boraks. Petugas kemudian menyita mie dan memeriksa para penjual. Polisi kini masih menyelidiki produsen mie formalin.