Produsen Kerupuk Tahu Boraks Diringkus Polisi, Pelakunya Suami Istri

  • 3 tahun yang lalu
SIDOARJO, KOMPAS.TV - Produksi kerupuk tahu berbahan boraks di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur dibongkar oleh kepolisian setempat. Polisi juga menangkap 2 orang pelaku yang merupakan sepasang suami istri.

Pasangan suami istri, yakni S-N dan S-T, warga Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo terpaksa harus berurusan dengan polisi. Karena keduanya memproduksi kerupuk tahu berbahan boraks. Kerupuk tahu itu bermerk gajah tunggal dan diproduksi oleh UD Mega Jaya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan 1, 4 ton boraks, bahan baku tahu yang dicampur boraks, dan 3,9 ton kerupuk tahu siap jual.

Analis obat dan makanan Dinas Kesehatan Jawa Timur, Rahmi mengatakan boraks tidak boleh dicampur dengan makanan, karena dapat menyebabkan kanker dan kematian. Boraks biasanya digunakan untuk pembersih rumah dan bahan tambahan bangunan.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol M. Wahyudin Latif mengatakan bahwa industri kerupuk tahu berbahan boraks sudah berjalan 6 tahun. Pelaku memproduksi kerupuk tahu hingga 3 ton per hari dan memasarkannya hingga 650 plastik per hari. Kerupuk tahu dipasarkan hingga ke Jakarta dengan omset 175 juta per bulan.

Kedua tersangka dijerat Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda 12 miliar rupiah.



#KerupukTahu #Boraks #Polisi #Sidoarjo



Dianjurkan