2 Terdakwa Perdana Kasus E-KTP Hadapi Putusan Hakim

  • 7 tahun yang lalu
2 mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa kasus megakorupsi KTP elektronik Irman dan Sugiharto akan menghadapi vonis hakim. Jaksa menilai Irwan dan Sugiharto secara sah dan meyakinkan telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi lewat proyek KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp.2,3 triliun

Dianjurkan