Para Terdakwa Kasus E-KTP Ini Divonis 7 dan 5 Tahun Penjara

  • 7 tahun yang lalu
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 7 tahun dan 5 tahun bagi terdakwa korupsi KTP elektronik Irman dan Sugiharto. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Dianjurkan