Jaksa Agung: Tuntutan Ahok sesuai Fakta Persidangan

  • 7 tahun yang lalu
Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi hasil tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama. Ia menegaskan tidak ada intervensi dalam tuntutan kasus ini. Prasetyo menyebutkan, tuntutan hukuman percobaan terhadap Ahok merupakan keyakinan jaksa penuntut umum. Ia  menyebutkan, dari fakta persidangan, Ahok tidak terbukti melakukan penodaan agama.

Dianjurkan