Beri Info ke Polisi, Pengedar Narkoba Bunuh Temannya

  • 7 tahun yang lalu
Tiga pelaku pembunuhan ditangkap Tim Buser Satreskrim Polresta Depok, Jawa Barat, di dua lokasi berbeda, yakni di Cianjur dan Citeureup, Bogor. Ketiganya merupakan bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram di kawasan Kota Depok. Ketiganya tega membunuh Wahyudi, rekanya sendiri yang juga bandar narkoba, pada akhir Maret lalu lantaran sakit hati, karena korban dianggap kerap memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait bisnis narkoba yang dijalani pelaku. Dalam pemeriksaan sementara, diketahui korban dibunuh dengan dipukul menggunakan balok di bagian kepala, sebelum jasad korban dibuang ke Kali Ciliwung. Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membuang jasad korban, balok, dan telepon seluler. Akibat perbuatanya, ketiga pelaku dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.



 

Dianjurkan