Sembilan Pengedar Narkoba di Batang Ditangkap Polisi

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sembilan orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja, berhasil dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Batang, dalam operasi yang digelar selama 20 hari. Para tersangka ini merupakan jaringan yang mengedarkan narkoba di wilayah pantura alas roban dan sekitarnya.



Dari 9 orang tersangka yang diamankan, ada beberapa orang yang merupakan residivis dan juga target operasi petugas. Selain itu, juga ada wajah-wajah pemain baru yang direkrut oleh jaringan untuk bertugas mengedarkan barang haram tersebut. Dari keuntungan yang diterima, para pemain baru mendapat keuntungan 100 hingga 500 ribu rupiah per paketnya.



Petugas hingga kini masih terus memburu para pelaku yang terindikasi mengedarkan narkoba yang sasarannya generasi muda.



Para tersangka ini akan dijerat dengan undang-undang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270190/sembilan-pengedar-narkoba-di-batang-ditangkap-polisi